Seruan itu dituangkan dalam Komunike Bersama bertajuk “Hentikan Karhutla, Lindungi Warga, Benahi Tata Kelola” atas prakarsa Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman dan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI).
Ketua Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman, Rizal Algamar, mengatakan penanganan karhutla selama ini masih berulang pada pola kebakaran, keprihatinan, dan janji pembenahan yang kembali terlupakan setelah musim hujan tiba.
"Setiap tahun polanya sama: api menyala, semua pihak prihatin, janji pembenahan diucapkan, lalu kita lupa begitu hujan turun. Kalau mau terus terang, fokus kita seharusnya pada pencegahan, yaitu memberdayakan warga yang berada di garda paling depan dan menyiapkan anggaran pencegahan yang memadai sebelum kemarau datang. Kami menggagas komunike ini bersama PFI karena siklus itu harus diputus," kata Ketua Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman Rizal Algamar, Minggu, 25 Oktober 2026.
Sekretariat Bersama mencatat, pemantauan satelit Auriga Nusantara menunjukkan 637.011 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Dampak karhutla juga dirasakan masyarakat. Laporan situasi Karhutla 2026 yang disusun AYANA bersama CPPM SBM ITB mencatat 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama lima pekan, yakni 18 Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus di antaranya dialami anak balita.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan memperkirakan 10,7 juta warga di wilayah terdampak berisiko tinggi terpapar asap. Anak-anak, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta penderita penyakit jantung atau paru menjadi kelompok yang paling berisiko.
Sekretariat Bersama menilai karhutla tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan, pengelolaan lahan, perlindungan ekosistem gambut, dan kapasitas pencegahan dari tingkat nasional hingga desa.
Dalam komunike tersebut, terdapat lima seruan, yakni melindungi kesehatan dan keselamatan warga, memperkuat pencegahan dan membenahi tata kelola, menegakkan hukum secara transparan dan adil, memperkuat kerja sama lintas batas, serta menyatukan sumber daya berbagai pihak.
Wakil Ketua Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman, Pdt. Johan Kristantara, mengatakan perlindungan bagi warga harus dilakukan sebelum kondisi darurat ditetapkan.
"Asap tidak menanyakan agama orang yang menghirupnya, dan tidak menunggu status darurat ditetapkan. Membagikan masker belum cukup disebut perlindungan. Jangan sampai bantuan baru datang setelah anak-anak kita antre di puskesmas," kata Johan.
Rizal juga meminta keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi dari kemampuan mencegah kebakaran sejak awal.
"Selama ini kita bangga melaporkan berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Padahal setiap titik api yang muncul tanda pencegahan sudah kebobolan. Prestasi yang sebenarnya adalah ketika tidak ada api yang perlu dipadamkan," ujar Rizal.
Sekretariat Bersama juga mendorong keterlibatan rumah ibadah dan organisasi keagamaan dalam edukasi serta pencegahan karhutla di tingkat masyarakat.
"Peran rumah ibadah jangan berhenti pada doa minta hujan ketika asap sudah pekat. Dari mimbar yang sama, kami bisa mengajak umat menjaga lahan dari api jauh sebelum kemarau datang. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, dan kami tidak mau hanya jadi penonton," tutur Johan.
Hingga Jumat, 23 Oktober 2026, sembilan organisasi telah menyatakan persetujuan terhadap komunike tersebut, yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Syiar Da’i Indonesia (SDI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI).
Sementara itu, PFI menyatakan akan mengoordinasikan bantuan kesehatan, kedaruratan, dan pemulihan agar tepat sasaran. PFI juga akan menghimpun serta menyalurkan dukungan filantropi untuk kebutuhan warga, pencegahan, dan pemulihan berbasis desa serta masyarakat adat.
BERITA TERKAIT: