Langkah Polri Bongkar Keterlibatan Korporasi Asing Penyebab Karhutla Perlu Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 22 Oktober 2026, 22:57 WIB
Langkah Polri Bongkar Keterlibatan Korporasi Asing Penyebab Karhutla Perlu Diapresiasi
Kapolri Suyudi Ario Seto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Polri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api di lapangan tetapi juga penegakan hukum yang tegas menuai apresiasi.

Aktivis nasional dan pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama menyebut langkah Polri tersebut sangat efektif dalam membuat efek jera bagi para pelaku.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dalam hal ini mampu membongkar keterlibatan pihak asing atau korporasi asing yang menyebabkan karhutla di Indonesia. Tindakan Polri untuk memproses para pelaku baik korporasi maupun perorangan adalah langkah tepat,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
 
Ia mengatakan respons cepat tanggap Polri dengan mengerahkan ratusan personel BKO (Bantuan Kendali Operasi) dari Brimob dan personel Lemdiklat Polri ke berbagai wilayah rawan karhutla di Kalimantan dan Sumatera juga langkah taktis yang sangat tanggap.

“Ini sangat baik sekali dalam membantu masyarakat dan juga upaya penanganan karhutla,” pungkasnya.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus karhutla di Indonesia. Tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

“Kita sudah tetepakan 11 tersangka korporasi. Tiga diantaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” kata Suyudi kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyidikan, Polri sebelumnya mencatat 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di Indonesia. rmol news logo article                            
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA