Dukungan itu menyusul pernyataan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026 yang menegaskan bahwa karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dapat melibatkan kesengajaan manusia.
Didik menilai ketegasan Presiden yang menyebut pembakaran hutan secara sengaja sebagai “terorisme lingkungan” dan kejahatan terhadap kemanusiaan menjadi sinyal penting bagi penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.
Prabowo, lanjut Didik, telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Didik juga menyoroti komitmen Presiden untuk mencabut izin perusahaan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Kalau bukti sudah jelas, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” demikian pernyataan Prabowo yang dikutip Didik.
Ia menilai komitmen tersebut harus ditindaklanjuti secara konsisten agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Didik menyebut sanksi administratif terhadap sejumlah korporasi, termasuk pembekuan dan pencabutan izin, sebagai langkah yang patut didukung dalam upaya mengatasi persoalan karhutla.
"Ini sinyal kuat bahwa era setengah-setengah dalam penanganan Karhutla harusnya berakhir," jelas Didik lewat akun X miliknya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi, tanpa memandang latar belakang atau asal perusahaan.
Di tengah sorotan negara-negara tetangga terhadap dampak asap lintas batas, Didik menilai Indonesia perlu menunjukkan keseriusan dalam mengusut penyebab kebakaran sekaligus menjaga kedaulatan hukum nasional.
Ia mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan menyeluruh karena berkaitan dengan kondisi cuaca, lahan gambut, dan kepentingan ekonomi.
“Tanpa ketegasan terhadap pelaku, baik individu maupun korporasi, siklusnya akan terus berulang,” tegasnya.
Didik berharap langkah Presiden Prabowo dalam mendorong investigasi menyeluruh dan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar dapat dilaksanakan secara serius demi mencegah karhutla kembali terjadi.
"Langkah Presiden Prabowo ke arah investigasi tuntas dan pencabutan izin adalah langkah yang tepat dan perlu dilanjutkan dengan serius," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: