Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip keadilan, keterwakilan suara rakyat, serta mencegah terbuangnya jutaan suara pemilih secara sia-sia.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hanura Muhammad Rozi mengatakan, penentuan ambang batas parlemen yang terlalu tinggi selama ini justru mencederai hak politik rakyat.
Menurut Rozi, banyak suara rakyat yang telah disalurkan melalui partai-partai politik tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen hanya karena partai tersebut tidak memenuhi syarat ambang batas yang tinggi.
"Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghargai setiap suara rakyat. Penurunan
parliamentary threshold menjadi 1 persen merupakan solusi moderat agar aspirasi seluruh lapisan masyarakat dapat terwakili secara adil di Senayan," kata Rozi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 17 Oktober 2026.
Ia menambahkan, jutaan suara pemilih yang sah tidak boleh lenyap begitu saja akibat aturan ambang batas yang dinilai kurang proporsional.
"
Threshold 1 persen memberikan kesempatan bersaing yang sehat bagi partai-partai baru maupun partai non-parlemen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa," kata Rozi.
Pemuda Hanura menilai bahwa dinamika gagasan anak muda kerap disalurkan melalui berbagai ragam partai politik, sehingga keterbukaan sistem menjadi sangat krusial.
Sikap Pemuda Hanura ini sejalan dengan dorongan reformasi Undang-Undang Pemilu yang tengah menjadi perhatian publik.
Rozi menegaskan bahwa Pemuda Hanura siap mengawal agenda perubahan ini, baik melalui diskusi publik, kajian akademis, maupun konsolidasi dengan elemen gerakan pemuda lainnya.
"Ini bukan sekadar kepentingan partai, melainkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan," tutup Rozi.
BERITA TERKAIT: