Saran ini disampaikan langsung anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, ketika mengikuti rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Rapat ini membahas rencana kerja dan anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2025.
Secara spesifik, Darmadi meminta agar aturan mengenai impor disiapkan dengan lebih matang. Sehingga, aturan tersebut tidak mudah berubah dalam waktu pendek.
“Permendag 36/2023, ke Permendag 3/2024, 7/2024, 8/2024 itu jenjangnya hanya sebulan-sebulan Pak,” ujar Darmadi.
Politikus PDIP ini pun menyarankan Kemendag tidak perlu merespons aturan global, yang justru menjadi jebakan bagi industri dalam negeri.
“Saya tahu ini rumit, situasi global tidak menentu, dan kita berhadapan sama lingkungan yang parasitik, sama ekstraktif. Tetapi lain kali kalau bisa dikaji dulu, jadi jangan langsung direspons Pak,” demikian Darmadi Durianto.
BERITA TERKAIT: