Begitu dikatakan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi video dukungan Prabowo Subianto pada pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimun.
Kata Dasco, ajakan Prabowo kepada warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin bahkan hal lumrah yang dilakukan para ketua umum partai politik sebagai pengusung.
"Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra menegaskan dukungan kepada paslon seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," kata Dasco kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024.
Dasco menjelaskan, sikap Prabowo untuk mengkampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada," tuturnya.
"Hal ini sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: