Anggota DPR RI Komisi XI Fathi mengatakan, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman, terutama yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.
"Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit," ujar Fathi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.
Pada sisi lain, Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat.
"Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: