Menurut Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, belum ada jumlah pasti RUU yang akan masuk dalam prolegnas periode mendatang.
"Kita saat ini belum menyusun list apapun yang kita lakukan sekarang baru review. Review prolegnas periode yang kemarin, kemudian kita sedang menunggu masukan dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan fraksi, kemudian kita juga sekarang sedang menyerap aspirasi," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 31 Oktober 2024.
Oleh karena itu, kata Doli, selama tiga hari terakhir, Baleg mengundang perwakilan masyarakat untuk memberikan pandangan mereka terkait undang-undang yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh bangsa.
Proses ini, kata Doli, akan menghasilkan kompilasi RUU yang nantinya akan disusun, dibahas, dan diseleksi bersama pemerintah serta DPR RI.
"Jadi sifatnya sekarang Baleg ini sedang menampung, nanti dikompilasi kita list, kita diskusikan mana yang perlu, mana yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: