Pencabutan moratorium pemekaran daerah merupakan salah satu solusi untuk mendorong pemerataan pembangunan. Karena itu, tidak salah jika moratorium itu dicabut untuk memastikan masyarakat di pelosok dapat merasakan dampak pembangunan yang lebih merata.
Demikian disampaikan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian terkait wacana pencabutan moratorium tersebut yang diusulkan oleh Pimpinan Baleg DPR RI.
“Sangat dibutuhkan memang pemerataan pembangunan, kita berharap pemekaran daerah bisa dibuka,” katanya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sosok pendeta yang banyak bergelut mengadvokasi masyarakat ini menjelaskan di Sumatera Utara ada tiga daerah yang berpotensi besar dapat menjadi daerah otonom jika moratorium pemekaran daerah tersebut dicabut. Daerah itu yakni Provinsi Tapanuli Raya, Nias dan Sumatera Tenggara.
“Sesuai fungsi DPD, saya bertugas melakukan pendampingan pemekaran daerah ini,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: