Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi X DPR Prioritaskan Bahas UU Sisdiknas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 29 Oktober 2024, 16:37 WIB
Komisi X DPR Prioritaskan Bahas UU Sisdiknas
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian/RMOL
rmol news logo Komisi X DPR RI akan memprioritaskan pembahasan Undang-undang (UU) Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Sebab, UU Sisdiknas yang sudah berlaku sejak 2003 itu butuh di-upgrade dan disinkronisasi dengan UU lain yang berkaitan. 

"Salah satu Undang-undang yang sangat strategis, UU Sistem Pendidikan Nasional yang disusun pada tahun 2003," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. 

"Jadi sudah sangat lama, dan banyak hal-hal yang baru perkembangan dinamika dan termasuk juga perubahan kementerian," sambungnya.

Tak hanya itu, Hetifah juga mengatakan, sinkronisasi terkait alokasi anggaran dan sistem pendidikan pun perlu dilakukan. Mengingat, terjadi perubahan nomenklatur kementerian pendidikan yang dipisahkan dengan kebudayaan.

"Nah ini memang juga tidak mudah. Apakah nanti UU Sistem Pendidikan Nasional ini dijadikan juga semacam omnibus? Berarti kita harus betul-betul menyiapkan diri. Jangan sampai perubahannya ini nanti kurang sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat untuk memeratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA