“Terkait dengan ke depannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9).
Menurut Ronny, pemecatan Tia Rahmania sudah melalui proses panjang yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
“Ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita,” tuturnya.
Ronny juga mengatakan PDIP tak keberatan apabila Tia melakukan upaya hukum. Ronny menegaskan pihaknya bakal menghadapi gugatan Tia.
“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: