Salah satu pihak yang menentang ekspor pasir laut adalah Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel. Sosok yang terkenal sebagai garda terdepan pembela Jokowi ini juga tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Menurut Noel, ekspor pasir laut sama saja menjual Tanah Air Indonesia.
"Hentikan ekspor pasir. Kalau menyewakan dianggap melanggar kedaulatan, apalagi kalau diekspor sama sama menjual Tanah Air," tegas Noel kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).
Oleh karena itu, Noel meminta pemerintah membatalkan PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Ia lantas mengungkit kebijakan ekspor pasir terdahulu yang berujung pada sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di timur laut Kalimantan bersama Malaysia.
Dijelaskan Noel, luas Sipadan-Ligitan 17,8 hektare. Sedangkan konsesi yang diberikan melalui PP 26/2023 seluas 131.157 hektare.
"Ini artinya 7.368 kali pulau Sipadan-Ligitan. Lebih dari tujuh ribu kali. Omong kosong kalau disebut hanya sedimentasi, itu hanya teori. Pengalaman dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sudah membuktikan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: