Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 11 September 2024, 23:23 WIB
Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz/Repro
rmol news logo Soal nilai manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp7,8 triliun dibuka dalam Pansus Haji 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/9).


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Ishfah Abidal Aziz mengatakan, besaran nilai manfaat BPKH mengacu pada jumlah jemaah haji reguler yang diajukan Direktorat Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU Kemenag).

“Itu angkanya yang diajukan dari Kemenag dari PHU kepada BPKH, sebesar Rp7,886 triliun. Artinya ini yang diajukan oleh PHU kepada BPKH terkait dengan penggunaan nilai manfaat untuk haji reguler," kata Abidal.

Abidal menegaskan bahwa tidak ada perubahan besaran iuran BIPIH haji reguler setiap jemaah.

“Tidak merubah besaran rata-rata BIPIH haji reguler, serta tidak merubah besaran rata-rata penggunaan nilai manfaat untuk setiap jemaah," kata Abidal.

Wakil Ketua Panja Haji 2024 Marwan Dasopang menanggapi penjelasan Abidal. 

"Ini menarik nih, ini baik sebagai staf khusus, baik sebagai dewas, sudah mengakui ini. Ternyata ada kekeliruan juga," kata Marwan. 

"Jadi setelah diubah kuota, maka berubahlah nilai manfaat, karena dikurangi. Tapi pemerintah menagihnya sebagaimana keputusan BIPIH di Panja," kata Marwan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA