Tidak hanya aktivis, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis yang meliput di lokasi juga turut diamankan.
Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk "Indonesia Not For Sale. Merdeka!" di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.
Selang 1,5 jam kemudian, atau sekitar =pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.
Dua jurnalis dan 14 aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang.
Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang didapat redaksi, belum ada kepastian terkait status dari para aktivis lingkungan yang diamankan.
Redaksi
RMOL juga berusaha mengonfirmasi kabar ini kepada Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yulianto, namun belum ada tanggapan.
BERITA TERKAIT: