Wakil Ketua Pansel, Arif Satria mengatakan, setelah pendaftaran ditutup pada Senin (15/7) pukul 23.59 WIB, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diunggah para pendaftar.
"Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah," kata Arif dalam video yang diterima redaksi, Selasa pagi (16/7).
Setelah melakukan verifikasi kata Arif, pihaknya akan mengumumkan hasilnya kepada publik pada Rabu pekan depan (24/7) melalui aplikasi Apel, serta di laman
kpk.go.id dan
setneg.go.id.
"Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, atas calon-calon yang telah lulus seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi apel dan email pada Pansel KPK," pungkas Arif.
Sejak Rabu (26/6) hingga Senin (15/7), sebanyak 525 orang mendaftar sebagai capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Rinciannya, jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang, terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sedangkan jumlah pendaftar calon Dewas KPK sebanyak 207 orang, terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
BERITA TERKAIT: