Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan mengamati, langkah lembaga antirasuah melanjutkan pengusutan kasus buron Harun Masiku tidak bisa ditafsirkan hanya sebagai penanganan hukum.
"Kasus seperti kasus Harun Masiku kan tidak murni perkara hukum, tapi juga berkelindan dengan kepentingan-kepentingan politik," ujar Yusak kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/6).
Menurutnya, langkah KPK memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto, merupakan ujian bagi PDIP untuk tidak menjadi oposisi, tetapi bergabung ke barisan partai koalisi pemerintahan hasil Pilpres 2024.
"Tidak menutup kemungkinan PDIP akan beroposisi jika rekonsiliasi Mega-Jokowi tidak menemui titik temu," tutur Yusak.
"Dalam kasus Harun Masiku, saya kira PDIP sudah berhitung konsekuensi terburuknya," tambah Dekan FISIP Unpam tersebut.
BERITA TERKAIT: