Hal itu diakui langsung Thita yang juga diketahui Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Nasdem, saat menjadi saksi di luar berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Thita yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati, organisasi sayap Nasdem itu mengaku sudah menjadi Ketum Garnita sejak 2020.
Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati mempertanyakan yang telah dilakukan Thita dengan mengatasnamakan Nasdem. Thita mengaku bahwa Garnita Malahayati Nasdem menjalankan program dari Kementan.
"Menjalankan program Kementerian Pertanian, Garnita sebagai penyalur atau distribusi program Kementan, yang disalurkan untuk masyarakat," kata Thita.
Thita pun mengakui bahwa Garnita Malahayati memiliki kerja sama dengan Kementan sebagai penyalur sembako, telor, hingga sapi kurban ke masyarakat.
"Saudara selaku ketua organisasi Garnita adalah sayap Nasdem ya. Apakah diperkenankan, dibebaskan, diizinkan melakukan kegiatan seperti itu tanpa sepengetahuan dari DPP?" tanya Hakim Ida.
"Kami sayap dari Partai Nasdem, kami berdiri sendiri yang mulia, otonomi sendiri, AD ART sendiri. Dan kami hanya melaporkan seluruh kegiatan kami kepada Ketua Dewan Pembina kami Garnita Malahayati," jelas Thita.
Thita pun mengaku bahwa pihaknya tidak meminta izin terlebih dahulu kepada DPP Nasdem saat melakukan kegiatan penyaluran program dari Kementan. Bahkan katanya, kerja sama dengan Kementan hanya dalam bentuk lisan, tidak ada kerja sama di atas kertas.
"Lisan? bagaimana kerja sama sebegitu besar itu hanya lisan," heran Hakim Ida.
Thita menerangkan, bahwa dirinya mengetahui ada program dari Kementan berasal dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita Malahayati, Joice Triatman.
"Joice di perintah, melaksanakan perintah saudari. Jadi saudari yang memerintahkan ada kegiatan ini hubungi Pak Menteri. Lalu Joice lah yang menemui Pak Menteri?" tanya Hakim Ida.
"Tidak Yang Mulia. Sudah matang di Sekjen Garnita, baru disampaikan ke saya," jawab Thita.
BERITA TERKAIT: