“Pertama, itu hak yang bersangkutan. Kedua, soal alasan tanya saja sama yang bersangkutan, bisa menjelaskan kenapa mundur,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus kepada wartawan, Senin (3/6).
Kendati demikian, Lasarus berharap bahwa peristiwa pengunduran diri dua petinggi Otorita IKN tidak berpengaruh terhadap proyek pembangunan IKN.
“Tentu kami dari Komisi V hanya berharap mudah-mudahan pengunduran diri mereka tidak berpengaruh terhadap seluruh rangkaian program, target dan seterusnya terkait pembangunan IKN, itu aja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Plt kepala Otorita IKN. Sementara wakil kepala Otorita IKN diisi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Penunjukan itu menyusul mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
“Pak presiden mengangkat Menteri PUPR, Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN, dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
BERITA TERKAIT: