Ikhsan merupakan pensiunan polisi yang pernah menjadi Ketua DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Lampung. Namun sayangnya partai yang dipimpin Yussuf Solichien itu gagal verifikasi administrasi menjadi peserta Pemilu 2024.
Selain Ikhsan, partai berlambang matahari itu juga memberikan surat tugas kepada Yose Rizal dan Iqbal Ardiansyah. Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (2/6).
Ketua Tim Penjaringan PAN Bandar Lampung, Hadi Tabrani mengatakan semua pendaftar telah mendapatkan surat tugas dari DPP PAN.
Menurutnya, bakal calon walikota ditugaskan untuk mencari pasangan sebagai calon wakil walikota. Sementara surat tugas wakil walikota ditugaskan mencari pasangan sebagai Walikota Bandar Lampung.
Kemudian, ditugaskan untuk mendapatkan koalisi partai politik lain guna memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Selanjutnya melakukan kinerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024 dan sanggup menanggung atau membayar biaya lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
“Surat tugas sudah kita serahkan yang pertama ke Bunda Eva, kedua Bunda Reihana, ketiga Yose Rizal, keempat Putri Maya Rumanti, dan kelima Iqbal Ardiansyah, serta keenam Brigjen Pol (Purn) Ikhsan. Kita juga berikan surat tugas wakil walikota ke Rezki Wirmandi,” kata Hadi Tabrani, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (2/6).
Yose Rizal mengucapkan terima kasih atas surat tugas yang diberikan. Dia siap menindaklanjuti tugas dari DPP PAN untuk Pilkada Bandar Lampung mendatang.
“Tentu ini adalah Amanah yang akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita akan bekerja sama dengan partai lain untuk maju ke Pilkada,” jelasnya.
Hal sama juga disampaikan Iqbal Ardiansyah. Dia meminta doa dan dukungannya untuk Bandar Lampung bahagia melalui surat tugas dari PAN.
BERITA TERKAIT: