Mereka diharapkan berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.
Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar, Abdullah Sapi’i, mengatakan, pelantikan PPK ini merupakan langkah awal persiapan Pilkada 2024 yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam pelaksanaannya, KPU Jabar mempedomani SK KPU 476/2024 yang mengamanatkan KPU kabupaten dan kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan adhoc, dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis metode CAT dan wawancara.
Total pendaftar di seluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang, yang lolos penelitian administrasi 12.259 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 3.135 orang.
"Anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi ketat dan dipilih berdasar kriteria yang telah ditetapkan," kata Sapi’i, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/5).
Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial. Setelah dilantik, proses pelaksanaan tahapan Pilkada tingkat kecamatan di Jabar diharapkan berjalan lancar dan sukses, serta memberi kontribusi positif bagi perkembangan inisiasi budaya demokrasi di Jabar.
Masa kerja PPK untuk Pilkada 2024 selama delapan bulan, bertugas membantu KPU kabupaten dan kota melaksanakan tahapan Pilkada serentak.
"Jangan lupa, PPK harus menjaga integritas dan transparan selama proses tahapan Pilkada. Yang tak kalah penting, sinergi dengan berbagai pihak," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: