Melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, telah pupus harapan dan masa depan sebanyak 532 orang lulusan D-IV bidan pendidik yang mengikuti seleksi tenaga P3K.
Mereka yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, ujian tulis dan telah mengisi Daftar Riwayat Hidup, namun pada saat pengajuan NIP ke BKN, seluruh peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat SE atas kualifikasi pendidikan oleh Kemenkes RI.
Ketua DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa menyayangkan tindakan Budi Gunadi Sadikin dengan ketidakpahamannya terhadap alur kualifikasi profesi tenaga kesehatan.
"SE tersebut ada pendzoliman yang nyata terhadap ratusan nakes Bidan P3K," ujar Ikram dalam keterangan tertulis, Senin (29/4).
Ikram memandang, Budi Gunadi Sadikin mestinya memahami bahwa Lulusan D-IV Bidan telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan, sehingga tidak dapat diragukan kualifikasi keilmuan para lulusan pelamar PPPK tersebut.
"Mestinya Pak Menkes paham bahwa para alumni D-IV ini telah melewati seluruh rangkaian alur pendidikan profesi kebidanan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: