Tak hanya itu, setelah MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP langsung melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mendorong kepada PDIP untuk lebih dewasa dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri, daripada terus melakukan upaya gugatan atas kekalahan di Pilpres 2024 kemarin.
Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus menyampaikan, calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP juga sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya pada Pemilu 2029.
“Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya telah ditolak oleh MK, ya seharusnya memperbaiki diri agar depan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN,” ujar Dominggus di Kantor KPU, Rabu (24/4).
Dominggus menambahkan, PDIP sebagai partai nasionalis harusnya bersikap dewasa dan lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan partainya sendiri.
“Sebagai partai berhaluan nasionalis, teman-teman PDIP harusnya lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara,” demikian Dominggus.
BERITA TERKAIT: