Keyakinan ini disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Kami optimistis dengan hasil keputusannya (permohonan dikabulkan MK)," kata Ari seperti dikutip redaksi, di Jakarta, Minggu (21/4).
THN Amin meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang sengketa Pilpres sudah lengkap.
Saksi dan Ahli yang dihadirkan pun menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.
"Tapi, apapun keputusannya, secara hukum kami harus hormati," tegas Ari.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, delapan hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Pasangan Anies-Muhaimin pun akan hadir langsung di MK untuk mendengarkan pembacaan putusan PHPU.
BERITA TERKAIT: