Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Tambah Syarat Calon Kepala Daerah: Tidak Boleh Bohong!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 April 2024, 18:18 WIB
PDIP Tambah Syarat Calon Kepala Daerah: Tidak Boleh Bohong!
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4)/RMOL
rmol news logo PDIP telah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024. Di antaranya mempersiapkan kader untuk dimajukan sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

“Ya kami sudah melakukan pembahasan, partai sudah pernah kehilangan agenda-agenda termasuk mempersiapkan Pilkada dengan sebaik-baiknya,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (18/4).

Hasto juga menyebut partai banteng sudah mempersiapkan para calon yang siap diusung pada Pilkada Serentak 2024.

“Semua berjalan secara dinamis dan calon-calon kami sudah persiapkan melalui sekolah partai,” tuturnya.

Bahkan, kata Hasto, dalam Pilkada 2024 ini partainya menambahkan syarat khusus kepada para calon agar tak ingkar terhadap partai.

“Kami tambahkan suatu penekanan terhadap pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, terhadap budi pekerti, terhadap santunnya kata dan perbuatan. Dan pemimpin itu tidak boleh bohong. Itu sebagai upaya di dalam menyempurnakan sistem kaderisasi di PDIP,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada 2024 akan digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Ini merupakan yang kelima kalinya pemilihan kepala daerah diselenggarakan secara serentak di Indonesia.

Adapun, jumlah total daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah sebanyak 545, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA