Penggagas lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menuturkan, munculnya gelombang pengajuan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa Pilpres 2024 itu sebagai teguran bagi majelis hakim agar memutuskan perkara secara adil.
"Itu menggambarkan bahwa rakyat ingin MK memutuskan yang terbaik untuk bangsa,” kata Hendri Satrio, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).
Menurutnya, kegaduhan yang terjadi saat ini merupakan buntut dari keputusan yang membolehkan warga negara Indonesia berusia 35 tahun maju sebagai pemimpin negara.
Sebab itu MK perlu menyelesaikan perkara sengketa Pilpres 2024 dengan arif dan bijak.
"Jadi, MK yang memulai, MK pula yang harus menyelesaikan. Semua kekisruhan ini gara-gara putusan MK yang akhirnya meloloskan Gibran sebagai Cawapres,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: