Hasil dari silaturahim ini memutuskan bahwa F-PDR akan mengikuti langkah Megawati Soekarnoputri.
"Jadi, hari ini memang acara utamanya silaturahmi, halal bihalal, Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi atau F-PDR," kata Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamri kepada wartawan seusai pertemuan.
Selain halalbihalal, kata Rudi, pertemuan para tokoh di Sekretariat F-PDR untuk berdiskusi memprediksi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
"Topik utamanya adalah kita ingin bersama berdiskusi memprediksi keputusan MK yang dilakukan pada 22 April 2024. Ada beberapa skenario kita merencanakan sikap kita seperti apa," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) Agus Supriatna menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 jadi merusak iklim demokrasi sehat di Indonesia.
"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024. Pada saat pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," ujarnya.
Mantan Kepala Staf TNI AU itu menuturkan sejumlah pihak mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang merusak demokrasi. Dari situ, Agus mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.
"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," bebernya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan mewujudkan kembalinya demokrasi berjalan sehat meski MK menolak gugatan pemohon.
"Kita akan tetap, kita akan bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.
Dari hasil diskusi, kata Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti dilakukan Megawati Soekarnoputri.
"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," pungkas dia.
BERITA TERKAIT: