Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritikan Megawati Bukti Rasa Bersalah Ngasuh Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 April 2024, 14:30 WIB
Kritikan Megawati Bukti Rasa Bersalah Ngasuh Jokowi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dianggap berupaya membayar rasa bersalah akibat kadernya, Joko Widodo (Jokowi) membiarkan anak kandungnya maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat.

Upaya membayar rasa bersalah itu dituangkan dalam sebuah tulisan yang dimuat di Harian Kompas pada Senin (8/4) dengan judul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, opini yang disampaikan Presiden Kelima RI itu secara implisit lebih mewakili sikap serba salah seorang Megawati.

Megawati menyoal aspek hukum dan etika dalam bernegara. Dua aspek penting yang seharusnya dipatuhi oleh Presiden Jokowi dan juga para hakim MK.

"Namun seperti yang kita ketahui, ada masalah serius yang berdampak pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Masalah pelanggaran etika yang melibatkan KPU dan MK ini sudah terang benderang. Namun tidak mampu mengubah keadaan untuk menghentikan langkah Gibran sebagai cawapresnya Prabowo Subianto," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).

Dengan artikel opini tersebut, kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Megawati terkesan berupaya membayar rasa bersalahnya selaku Ketua Umum PDIP.

"Pasalnya, Joko Widodo selaku kader partai terbukti membiarkan anak kandungnya yang juga kader partai maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat," terang Wildan.

Sehingga lanjut Wildan, Megawati mengingatkan Jokowi selaku presiden karena anaknya yang akan dilantik menjadi wapres bisa ikut Pilpres 2024 melalui tahapan yang cacat etika.

"Kerumitan ini takkan terjadi seandainya Jokowi selaku ayah Gibran melarang anaknya maju sebagai cawapres," pungkas Wildan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA