"Penjelasan dari menteri-menteri tadi sudah jelas, terkait dengan apa yang diharapkan hakim majelis," kata Airlangga, di sela skorsing sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4).
Selain Airlangga, Hakim MK juga menghadirkan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Airlangga mengaku, para menteri diminta Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan secara utuh terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan soal pemberian Bansos.
"Arahan presiden dijelaskan sejelas-jelasnya. Arahan khususnya tidak ada. Jelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing menteri," pungkasnya.
Pendalaman soal Bansos dianggap penting, karena didalilkan Paslon Anies-Muhaimin dan Paslon Ganjar-Mahfud mengarah pada upaya memenangkan Paslon Prabowo-Gibran.
BERITA TERKAIT: