Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GPKR Gelar Aksi Damai Tuntut Kedaulatan Rakyat di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 28 Maret 2024, 15:51 WIB
GPKR Gelar Aksi Damai Tuntut Kedaulatan Rakyat di MK
Ilustrasi Foto/Net
rmol news logo Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) kembali menggelar aksi damai bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (28/3.

Menurut salah satu Presidium GPKR, Abdullah Hehamahua, aksi ini merupakan hak konstitusional rakyat. Aksi ini juga menjadi wujud kepedulian GPKR terhadap kedaulatan rakyat yang telah terusik oleh rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam surat terbuka yang kami sampaikan kepada Yang Mulia Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi, kami Presidium dan seluruh komponen GPKR menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024,” jelasnya.

“Kami menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum ini yang mengubah batas usia calon wakil presiden dengan membentuk norma baru dan memungkinkan Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden pada Pasangan Capres/Cawapres 02 di Pilpres 2024 adalah salah satu pangkal dari kericuhan politik nasional,” tegas dia.

Dengan penuh harapan, pihaknya meminta  kepada kepemimpinan baru MK bisa menjadi penjaga konstitusi dan benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Kami menuntut agar keputusan yang diambil MK pada sidang kali ini mengedepankan moral, hati nurani, dan akal budi,” tegasnya lagi.

GPKR mengetuk kesadaran moral para hakim MK dengan sepenuhnya menyadari betul bahwa keputusan yang mereka ambil akan sangat menentukan masa depan bangsa. Hal ini akan dicatat sebagai sejarah yang akan dikenang abadi dalam perjalanan bangsa.

“Kami juga mendesak agar diberikan peluang bagi dilaksanakannya Pilpres Ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan,” imbuh dia.

Sebagai gerakan moral yang diikuti berbagai komponen bangsa lintas organisasi, agama, profesi dan suku di pusat dan daerah, GPKR akan mengawasi secara seksama persidangan MK dan akan terus memberikan respons sebagai bentuk penjelmaan hak konstitusional rakyat berdaulat.

Pada 20 April 2024, saat MK mengumumkan keputusan Sidang Sengketa Pemilu/Pilpres, GPKR akan hadir dengan mengerahkan massa yang sebesar-besarnya, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah.

“Gerakan ini merupakan perjuangan rakyat yang tanpa titik kembali. Kami akan terus maju sampai tujuan tercapai, dengan mengajak sebanyak-banyak rakyat Indonesia untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan rakyat yang merupakan pondasi utama negara ini,” pungkasnya.

Selain Abdullah Hehamahua, bertindak sebagai presidium gerakan ini di antaranya Prof. Dr Didin S Damanhuri, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Prof Dr Hafid Abbas, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Dr. drg Paulus Januar, Prof. Dr. Rochmat Wahab dan Sabriati Aziz. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA