Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruas Jalan Depan KPU RI Ditutup Total Jelang Penetapan Hasil Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 20 Maret 2024, 14:26 WIB
Ruas Jalan Depan KPU RI Ditutup Total Jelang Penetapan Hasil Pemilu
Suasana penutupan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. yang melintasi Kantor KPU RI, Rabu (20/3)/RMOL
rmol news logo Penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung hari ini, Rabu (20/3) dijaga ketat aparat kepolisian. Bahkan, ruas jalan di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ditutup total.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, untuk dua arah, baik dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) maupun yang dari arah Taman Suropati tidak bisa dilalui kendaraan.

Polri menutup dua arus Jalan Imam Bonjol di depan kantor KPU RI menggunakan barier beton setinggi 1,8 meter, serta dilengkapi dengan kawat berduri.

Penjagaan di berbagai titik juga dilakukan oleh Korps Brigade Mobile (Brimob), Korps Shabara, Korps Polisi Satwa, hingga Polisi Wanita.

Seperti di depan Jalan Imam Bonjol dekat kantor KPU RI, di ujung Jalan Imam Bonjol dekat Gedung Graha Mandiri yang mengarah ke Bundaran HI maupun Sudirman, hingga di sekitar Taman Menteng.

Selain personel keamanan yang disiagakan, Polri juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis di beberapa titik, antara lain mobil pengurai massa (Raisa), water canon, baracuda, hingga mobil penjinak bom (Jibom).

Selain itu, juga terlihat beberapa anjing pelacak atau K9 yang berkeliling di sekitar kantor KPU RI.

Hingga siang ini, KPU RI masih belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Pegunungan.

Penetapan hasil Pemilu 2024 diperkirakan akan dilakukan pada tengah malam nanti, mengingat belum ada kejelasan dari KPU RI mengenai kapan dua provinsi tersebut bisa selesai direkap.

Namun yang jelas, hasil pemilu harus ditetapkan hari ini tanggal 20 Maret 2024 mengingat berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu mengharuskan penetapan dilakukan 35 hari pasca pemungutan suara. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA