Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda membeberkan, hasil rekapitulasi suara menempatkan Golkar di puncak dengan 40.900 suara.
Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti dengan 32.732 suara. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengamankan posisi ketiga dengan 27.614 suara.
"Kita masih menantikan hasil rekapitulasi suara di tingkat nasional yang akan selesai pada 20 Maret 2024. Ini adalah langkah awal sebelum kita memasuki proses sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar Fajar, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (18/3).
Di tingkat lokal, KPU Kota Pekalongan masih menunggu apakah terdapat gugatan dari parpol di tingkat kota.
"Jika tidak ada gugatan, kami akan segera menetapkan 35 calon legislatif terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Pekalongan," tambahnya
Ia menjelaskan, penetapan kursi akan sejalan dengan penetapan calon terpilih. Saat ini pihaknya menunggu tahapan resmi selanjutnya.
BERITA TERKAIT: