Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” ujar Aria.
Politikus senior PDIP ini menyebut, penggunaan hak angket ini perlu agar pemilu ke depan semakin meningkat kualitasnya. Selain itu, legislatif berperan aktif menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan.
“Harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya,” tegasnya.
Pasalnya, lanjut Aria, saat ini lembaga legislatif seperti tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu 2034.
“Walaupun tanda-tandanya sudah kelihatan sejak awal,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: