Pengurus DPD Gerindra Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan munculnya video saksi partai yang membakar salinan formulir C1 karena honor mereka tidak dibayar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ketua badan Saksi DPD Gerindra Sumatera Utara, Dedi Arfan Sinaga mengatakan pemeriksaan ini untuk mengetahui kronologis dari honor saksi yang tidak dibayarkan tersebut.
“Kita akan melakukan pemeriksaan di internal atas kasus ini,” katanya kepada RMOLSumut, Rabu (28/2) malam.
Dedi mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari media. Sepengetahuannya, penyaluran logistik saksi sudah diserahkan sepenuhnya kepada pengurus DPC Partai Gerindra Langkat yang masuk dalam wilayah Sumut 3.
“Penanggungjawab partai di Sumut 3 itu sendiri adalah saudara Sugiat Santoso,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada Pemilu 2024 pengurus DPD Gerindra membagi Sumatera Utara dalam 3 wilayah dengan masing-masing penangungjawab dari unsur KSB. Wilayah Sumut 1 penangungjawabnya Meriyawaty Amelia Prasetio alias Ayin selaku bendahara DPD, Sumut 2 Gus Irawan Pasaribu selaku Ketua DPD dan Sumut 3 Sugiat Santoso selaku Bendahara.
Sejauh ini kata Dedi ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun situasi ini dipastikannya akan didalami lebih jauh.
“Nanti kita dalami lebih jauh,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: