Prof Hamka Haq sendiri merupakan Caleg DPR RI dari Dapil Pasuruan Probolinggo dengan nomor urut 1 dari PDI Perjuangan.
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (18/2), hingga Sabtu 17 Februari 2024, perolehan suara Prof Hamka Haq yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu mampu mengoleksi 14.191 suara.
Seperti diketahui, Prof Hamka Haq meninggal di Rumah Sakit Siloam Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC) Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 10.46 WIB, Kamis, 7 Desember 2023.
Saat meninggal dunia, Hamka Haq genap berusia 71 tahun, dan sudah ditetapkan sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 dari Dapil Pasuruan Probolinggo.
Hamka merupakan politisi PDIP kelahiran Barru, 18 November 1952. Dia tercatat sebagai Guru Besar IAIN Alauddin Makassar, dan pernah maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel pada 2009.
Dia juga tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Timur II.
Pada Kepengurusan PDIP periode 2019-2024, Hamka menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BERITA TERKAIT: