Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 060, Anies-Cak Imin mendapati 140 suara.
Lalu pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat 35 suara dan pasangan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 19 suara. Sementara 1 suara tidak sah.
"Total suara yang masuk, 195 suara. 194-nya sah,” kata Abdul Hamis, Wakil Ketua KPPS 60, Rabu (14/2).
TPS 60 terdapat surat suara sisa, yakni kertas surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 33, lalu surat suara sisa untuk DPR RI sebanyak 39.
Selanjutnya DPD sebanyak 37, dan DPRD sebanyak 34. Lalu, terdapat surat suara rusak yang merupakan surat suara DPRD sebanyak 4 lembar.
Anies Baswedan sendiri mengembalikan salah satu surat suara kepada petugas TPS 60. Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu mengungkap alasan menukar surat suara tersebut karena ditemukan adanya kerusakan.
"Jadi ujungnya robek sehingga dikembalikan," tandas Anies Baswedan usai melakukan pencoblosan.
BERITA TERKAIT: