"Setiap kenaikan tentu kita sambut positif," kata Anies di sela kampanyenya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/1).
Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu pun mengajak ASN dan TNI/Polri untuk bersyukur atas kenaikan gaji ini.
"Tentu ASN, TNI/Polri bersyukur, dan kita juga bersyukur," sambungnya.
Meski demikian, capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini tetap menilai kenaikan gaji seharusnya tidak hanya dilakukan jelang pelaksanaan pemilu.
"Sesungguhnya ini dibutuhkan bukan hanya menjelang tanggal pemilu, tapi dibutuhkan oleh PNS, TNI Polri, sepanjang perjalanan mereka kemarin," kritik Anies.
Untuk kenaikan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional.
Sementara besaran gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BERITA TERKAIT: