Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mempersilakan kepada pekerja migran untuk memilih capres-cawapres yang paling peduli.
“Silakan mengggunakan hak pilih saudara. Pilih di antara tiga pasang itu yang peduli terhadap pekerja migran. Pemilu merupakan momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Peringatan Hari Migran Sedunia, di Beji, Depok, Kamis (21/12).
Mahfud mengatakan, hak pilih setiap warga negara dijamin dan dilindungi undang-undang (UU). Oleh karenanya, pekerja migran berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
“Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut," kata Mahfud.
Indonesia, kata Mahfud, menerapkan prinsip pemilu yang inklusif. Karenanya, setiap kali pemilu pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dengan adanya PPLN ini PMI bisa memilih dengan mudah.
BERITA TERKAIT: