Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/12).
Dia menjelaskan, sebelum memutuskan format debat berpasangan, KPU melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan membahas hasilnya bersama tim kampanye 3 pasangan capres-cawapres.
"Itu bukti, bahwa KPU sebelum melaksanakan debat melakukan koordinasi. Kenapa harus koordinasi? Karena di dalam penyelenggaraan pemilu itu ada prinsip," ujar Idham.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu bahkan mengklaim, setelah FGD KPU juga menggelar rapat bersama media penyiaran.
"Prinsip terbuka dan akuntabilitas publik ditandai dengan berkomunikasi dengan semua pihak. KPU sudah melakukan FGD, rapat koordinasi dengan tim kampanye, bukti KPU membangun komunikasi yang baik," tuturnya.
Karena merasa sudah memenuhi prinsip keterbukaan, Idham menegaskan kembali bantahan yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, yang menyebut tidak ada upaya KPU menghilangkan debat cawapres karena menerapkan format berpasangan.
"Beliau menegaskan debat itu dilakukan selama lima kali, tiga untuk capres, dua kali untuk cawapres. jadi debat untuk cawapres itu ada," demikian Idham menambahkan.
BERITA TERKAIT: