Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 November 2023, 12:05 WIB
Jadi Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango/Repro
rmol news logo Usai mengucapkan sumpah jabatan, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, langsung mendapatkan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan Nawawi usai mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

"Beliau (Presiden Jokowi) tadi cukup dengan mimik ini saja kami membaca, tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi kepada wartawan di Istana Negara, Senin siang (27/11).

Nawawi bersyukur bahwa acara pengucapan sumpah jabatan berlangsung dengan lancar. Nawawi mengatakan, ada tugas berat yang diembankan kepada pimpinan KPK.

"Saya berencana seusai dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor, dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat, rapim barangkali," terang Nawawi.

Nawawi menjelaskan, pimpinan KPK bersama pejabat struktural KPK akan berbincang mengenai hal prioritas ke depannya menyikapi situasi yang dihadapi KPK.

"Satu hal yang paling sangat menjadi beban di kita adalah, tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini, dan itu yang tergerus, dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kami," pungkas Nawawi.

Nawawi Pomolango ditetapkan menjadi Ketua Sementara KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 24 November 2023. Keppres itu juga berisi putusan pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA