Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun draf Peraturan KPU (PKPU) tentang debat Capres-Cawapres.
"Ini belum bisa dibuka kalau belum dituangkan secara resmi," kata Idham kepada wartawan, Jumat (17/11).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu hanya bisa memastikan, aturan tentang debat Capres-Cawapres bukan hanya mengatur tanggal dan tempat pelaksanaan, tetapi juga tema.
"Tema debat itu dituangkan di pedoman teknis kampanye," sambungnya.
Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu juga memastikan, tema-tema yang akan diperdebatkan pasangan calon sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
"Tentunya KPU juga memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang, kebutuhan untuk membangun bangsa," tutup Idham.
BERITA TERKAIT: