Hal ini disampaikan Anies menanggapi pemilihan Ketua MK baru pengganti Anwar Usman sebagai tindak lanjut dari Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"Mudah-mudahan prosesnya berjalan baik, dengan lancar dan hasilnya bisa menghadirkan kepemimpinan yang makin bisa menjaga marwah mahkamah salah satu tertinggi di republik ini," kata Anies usai menghadiri Rakernas LDII, di Ponpes Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Dalam putusan MKMK dinyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Sehingga yang bersangkutan dijatuhi sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.
Anwar dijatuhi sanksi setelah memutus uji materil dalam UU Pemilu yang menyangkut batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie lantas memerintahkan agar segera dipilih ketua Mahkamah Konstitusi yang baru pengganti Anwar Usman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: