Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton Pastikan Usulan Hak Angket Terus Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 November 2023, 18:27 WIB
Masinton Pastikan Usulan Hak Angket Terus Berjalan
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu/RMOL
rmol news logo Usulan Hak Angket yang disuarakan anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres dipastikan terus berjalan.

Hal itu ditegaskan Masinton kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11).

“Bismillah.. berjalan,” kata Masinton.

Saat disinggung lebih jauh mengenai usulan hak tersebut, politikus PDIP itu meminta semua pihak untuk bersabar. Sebab, proses pengajuan Hak Angket masih terus diupayakan.

“Minggu depan diinfokan perkembangannya,” tandasnya.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa kemarin (31/10), Masinton Pasaribu mengajukan interupsi.

Dalam interupsinya, dia mengusulkan Hak Angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal capres-cawapres yang dinilai bermasalah.

Sebab, kata Masinton, para akademisi, pakar, hingga ahli hukum tata negara pun mempermasalahkan putusan MK tersebut.  

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi,” tegas Masinton. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA