Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggap Putusan MK Tirani, Masinton Ajukan Hak Angket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 31 Oktober 2023, 11:32 WIB
Anggap Putusan MK Tirani, Masinton Ajukan Hak Angket
Interupsi Politikus PDIP Masinton Pasaribu dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/10)/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna  DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/10).

Dalam interupsinya, Politikus PDIP itu mengusulkan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal capres-cawapres yang dinilainya bermasalah. Sebab, kata Masinton, para akademisi, pakar, hingga ahli hukum tata negara pun mempermasalahkan putusan MK tersebut.  

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi,” tegas Masinton dengan nada menggebu-gebu.

Menurut Masinton, dengan adanya putusan MK terkait batas minimal usia capres-cawapres tersebut, Indonesia tengah berada dalam situasi yang terancam dari sisi konstitusi.

“Ini kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” tegasnya lagi.

Padahal, lanjut Masinton, Reformasi 1998 jelas memandatkan bahwa masa jabatan presiden harus dibatasi sebagaimana TAP MPR Nomor XI/1998 Tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

“Tapi apa yang kita lihat? Putusan MK bukan lagi berdasarkan landasan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara! Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadar kan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA