Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menuturkan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan beda dengan dua koalisi lain yang membentuk tim pemenangan.
"Intinya, semua proses well organized dari badan pekerja yang kami bentuk," kata Syaiful Huda, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/10).
Dia juga mengatakan, terkait tim kampanye nasional yang disebutkan dalam undang-undang, Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan membentuk sesuai amanat konstitusi, selambat-lambatnya dua hari setelah penetapan pasangan calon, yakni 13 November 2023.
"Karena undang-undangnya mengatakan seperti itu. Jadi tim pemenangan baru disahkan dua hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," tutupnya.
BERITA TERKAIT: