Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Peran DPR Kawal Tahapan Pemilu Usai Pendaftaran Capres”, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/10).
Menurutnya, apa yang akan terjadi di tubuh DPR RI tergantung konfigurasi koalisi dalam melihat tahapan pemilu.
“Apakah DPR masih bisa objektif secara institusi? Semestinya DPR harus tetap menggunakan asas objektivitas dalam melihat tahap tahapan yang akan kita lalui ini,” kata Syaiful Huda.
Dia menambahkan, dalam penetapan kampanye, masa tenang dan masa pemilihan sampai nanti penetapan, bahkan adanya putaran kedua dalam pemilu 2024 nanti.
Huda memandang DPR harus berlaku objektif, demikian juga pemerintah dengan segala apapun yang terjadi dalam pemilu.
“Ya itu proses yang hampir pasti, penyelenggaraan putaran kedua Pilpres yang mau tidak mau KPU dan pemerintah harus sudah siap dari sekarang,” demikian Huda.
BERITA TERKAIT: