Menurut Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, bakal capres-cawapres yang diusung oleh para elite politik saat ini tidak mencerminkan keindonesiaan yang plural. Artinya hal ini dapat dikatakan sangat Jawasentris.
"Kami menghormati hasil nominasi para capres dan cawapres oleh partai politik yang penuh dengan dinamika. Namun, pertimbangan pada peta elektoral yang cenderung kuantitatif ini, tidak sepenuhnya berdampak pada kualitas dan masa depan demokrasi Indonesia,” kata Sultan dalam keterangan resminya pada Selasa (24/10).
Sultan menyampaikan bahwa keadaan ini berdampak pada kecurigaan dan sikap saling tuduh di antara elite. Dia mengajak untuk mengubah pola nominasi capres dan cawapres ke arah yang lebih inklusif dan berfokus pada Indonesia, tanpa mensyaratkan ambang batas presidensial.
"Dari sisi komposisi capres dan cawapres, Pilpres 2024 tidak banyak menyatukan dan mengkonsolidasikan gagasan dan potensi anak bangsa dari semua kalangan di Daerah. Sangat wajar jika koalisi yang dibangun parpol cenderung melihat sisi untung rugi politik dan dampaknya pada hasil pemilihan anggota legislatif,” tegas Sultan.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengkritisi pendekatan politik elite yang hanya memperhatikan jumlah suara di beberapa provinsi di Pulau Jawa. Hal ini mengakibatkan munculnya istilah "bettle ground" sebagai fokus pertempuran politik elektoral.
"Menciptakan bettle ground hanya akan menyebabkan meningkatnya polarisasi dan pergeseran sosial oleh banyak fraksi politik. Jawasentrisme politik dalam pilpres sangat mempengaruhi cara berpikir dan tradisi politik bangsa Indonesia yang cenderung feodal hari-hari ini,” kata Sultan.
Lebih jauh, mantan aktivis KNPI itu menjelaskan bahwa Pemilu 2024 akan memberikan banyak pengalaman berharga bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, sebagai bangsa, kita perlu mengevaluasi sistem demokrasi yang cenderung semakin mengarah ke arah liberal saat ini.
"Selain menghilangkan syarat pencalonan atau presidential treshold (PT 20 persen), kami mengusulkan agar diterapkan sistem electoral college oleh anggota Parlemen baik anggota DPR dan DPD RI pada pemilihan presiden,” tuturnya.
Secara pribadi, Sultan juga pernah mengusulkan jika perlu wapres itu lebih dari satu untuk memperhatikan keragaman wilayah Indonesia yang sangat luas. Banyak sekali ide, gagasan, dan opsi ke depan untuk memperbaiki sistem demokrasi agar semakin hari semakin ideal, inklusif, dan menghindari polarisasi.
Bahkan lebih dari ini, kata Sultan, patut menjadi bahan pertimbangan dan renungan semua pihak agar mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR adalah salah satu opsi yang lebih ideal dan inklusif agar tidak diserahkan ke mekanisme pasar seperti sekarang ini.
“Karena biaya politik akhirnya semakin lama semakin mahal sekali. Sistem ini juga lebih efektif untuk mengelolah bangsa sebesar ini sesuai dgn konsep bernegara Pancasila,” tutup Sultan.
BERITA TERKAIT: