Yusril mengatakan, dia akan memberikan pandangan kritisnya kepada Prabowo soal putusan Mahkamah Konstitusi, namun tetap istikamah bersama KIM.
“Iya, PBB kalau koalisi tetap mengatakan Pak Prabowo usulkan Pak Gibran, saya sudah kemukakan pandangan saya,” tegas Yusril di acara OTW 2024 dengan tema "Menakar Pilpres Pasca Putusan MK", di Hotel AONE, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Merujuk pada aturan perundang-undang tentang mengajukan pandangan umum di dalam forum pada sistem demokrasi, maka hal itu akan dilakukan Yusril kepada Prabowo.
“Jadi, menjadi catatan sejarah, menjadi pengetahuan umum, bahwa saya sudah mengemukakan satu pendapat seperti ini. Tapi kalau misalnya mau ditempuh jalan terus, ya saya menghormati putusan demokratis,” ucapnya.
“Tapi jangan sampai saya tidak menyampaikan apa yang saya tahu dan saya paham (terkait) persoalan ini,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: