Hal ini ditegaskan Jurubicara bakal capres KPP Anies Baswedan, Sudirman Said, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun dan/atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
"Pemilu ini akan bermutu kalau penyelenggaranya netral," kata Sudirman Said, di markas Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Sudirman Said melanjutkan, yang dibutuhkan pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) untuk meraih kemenangan hanya satu, yaitu memastikan demokrasi berada di jalan yang benar.
"Kalau demokrasinya benar, InsyaAllah Anies dan Muhaimin akan menang," tegas Sudirman Said.
"Demokrasi benar itu artinya pemilunya jujur, aparatnya netral, penyelenggara negara netral, dan itu insyaAllah akan menjadi jalan (kemenangan Amin)," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: