Selain itu, tersangka lainnya adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Muhammad Hatta.
Sekretaris Jenderal Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, menilai, dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yang dilakukan oleh SYL, merupakan permasalahan serius yang dapat berdampak buruk pada sektor pertanian.
"Tindakan KPK untuk memberantas korupsi di Kementan sangat penting karena untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani," kata Faisal Anwar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10).
Lebih lanjut, kata Faisal, jika merujuk pada hasil pengungkapan KPK, bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dilakukan secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan setoran untuk proses lelang jabatan.
Termasuk, lanjutnya, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada KPK melakukan pendalaman untuk membongkar dugaan korupsi di Kementan dari hulu sampai hilir," tandasnya.
BERITA TERKAIT: