Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 yang memuat unsur larangan media sosial sekaligus menjadi e-commerce merupakan peraturan yang membuat rakyat menderita.
Mengingat kata Muslim, banyak UMKM yang terbantu dengan adanya TikTok Shop karena dapat menjual produknya sendiri, maupun hasil tani dan laut.
"Kenapa pemerintah senantiasa bikin kebijakan yang bikin rakyat menderita?" kata Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).
Muslim menilai, kebijakan tersebut mencerminkan penguasa saat ini pro kepentingan asing, dalam hal ini impor, ketimbang pro terhadap rakyat kecil.
"Loh itu melalui TikTok Shop, rakyat kecil atau UMKM terbantu untuk menjual produknya sendiri. Dan seharusnya pemerintah harus awasi produk impor yang bikin UMKM mati," pungkas Muslim.
BERITA TERKAIT: